Padang, Kementerian Dalam Universitas (Kemendu) BEM UNP mengadakan acara sarasehan bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) se-lingkungan UNP. Acara ini diselenggarakan di ruang sidang SPI lantai 3 gedung rektorat UNP, Minggu (25/3).
.
Sarasehan merupakan acara rutin yang diadakan oleh Kemendu dan bagian dari pelaksanaan Juknis Ormawa 2004. Dirat Mahadiraja selaku Menteri Dalam Universitas menuturkan bahwa, salah satu poin yang tertera di juknis ormawa adalah mengadakan rapat koordinasi. “Sarasehan ini merupakan wujud dari koordinasi antara BEM UNP dan UKM-UKM yang ada di UNP,” tuturnya.
Acara ini membahas tentang keputusan yang dikeluarkan oleh pihak birokrat terkait tata tertib pemakaian gedung PKM. Keputusan tersebut, ditolak oleh UKM dan BEM UNP. Untuk menolak keputusan itu, maka dibuat surat kesepahaman yang di tanda tangani oleh Presiden Mahasiswa UNP, Menteri Dalam Universitas, serta 18 perwakilan masing-masing UKM.
.
Lebih lanjut, Dirat mengungkapkan bahwa surat tersebut dibuat berdasarkan alasan-alasan tertentu. “Kita menolak karena punya alasan tertentu, dan kita juga punya solusi dari teman-teman UKM dan BEM terkait putusan tersebut,” ungkapnya.
.
Selain membahas tertib pemakaian gedung PKM, kegiatan ini turut membahas tentang pengadaan sarana dan prasarana di gedung PKM. Untuk menjaga keamanan, perlu di tambahkan terali pada setiap jendela, serta pemasangan CCTV di beberapa titk.
.
Selanjutnya, Kemendu juga akan mengadakan sarahan bersama BEM fakultas dan himpunan mahasiswa se-UNP. “Kegiatan ini, mungkin akan terus berlanjut, tapi nanti kondisional berdasarkan kebutuhan juga,” ujarnya.
(Kmf/Wiratami)