Disable Preloader

Hal ini telah nampak secara nyata adalah sebuah skenario besar yang disengaja untuk memperkosa keadilan dan berefek kepada matinya demokrasi di Indonesia sehingga ini akan mendzolimi hak-hak rakyat. Setelah dimunculkannya UU Ormas, UU ITE, UU MD3 yang telah sah, kemudian pasal penghinaan presiden yang masih menjadi RKUHP. Telah nampak secara nyata ini adalah pembungkaman terhadap suara-suara rakyat dan membunuh demokrasi Indonesia.

Dan sejak dimunculkannya revisi UU MD3. Ini merupakan suatu bentuk mentamengkan diri dan upaya penguatan posisi dari lembaga DPR, DPD, dan MPR dari rakyat. Sehingga dari hal ini dapat dilihat, DPR, DPD, dan MPR menampakkan diri sebagai lembaga yang anti kritikan.

Hal ini sangat berpengaruh besar terhadap pergerakan mahasiswa di Indonesia, karena mahasiswa merupakan garda terdepan yang sangat kritis terhadap kebradaan lembaga-lembaga legislatif ini yang pada pandangannya dapat dianggap sebagai suatu ancaman yang harus dibungkam segera.

Maka dari itu kami BEM UNP menghimbau kepada seluruh mahasiswa di Universitas Negeri Padang untuk kuliah dijalan dan mendatangi rumah rakyat di DPRD Sumatera Barat pada,

Hari : Senin, 26 Maret 2018
Titik kumpul : Masjid Al-Azhar UNP
Jam : 07.00 WIB

*NB : Menggunakan Almamater UNP.

Hal ini adalah sebagai bentuk kepedulian kita dan bahkan kewajiban kita sebagai mahasiswa terhadap demokrasi dan bangsa Indonesia ini.

#LucutiDPRD
#DPRDGalau

TTD

Fahmi Achta Pratama
089628591985
Menteri Politik dan Propaganda

Mengetahui
Tanzilal Wanda Rizki
Presiden Mahasiswa