Disable Preloader

Padang — Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Padang (BEM KM UNP) bersama Aliansi BEM Se-Indonesia telah melaksanakan aksi Hari Guru Nasional secara serentak di setiap daerah di Indonesia pada 24 November 2024. Aksi nasional ini dikomandoi langsung oleh Presiden Mahasiswa UNP sekaligus Koordinator Isu Dikdasmen Aliansi BEM Se-Indonesia, Prima Yoga, dengan tajuk “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Nasib Guru Menunggu Janji, Guru Mengabdi Malah Dibui.”

Aksi yang berlangsung di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia ini menjadi simbol perlawanan kolektif mahasiswa terhadap ketidakadilan yang masih dialami guru, khususnya guru honorer. Seruan aksi disampaikan secara seragam di setiap daerah sebagai bentuk solidaritas nasional mahasiswa dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan profesi guru.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 14 tuntutan utama kepada pemerintah. Tuntutan paling mendasar adalah mendesak pemerintah segera merealisasikan janji pemberian tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan guru. Selain itu, pemerintah juga dituntut memastikan anggaran pendidikan menjangkau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) secara adil dan merata.

Mahasiswa juga menyoroti ketimpangan kesejahteraan antara guru honorer dan guru tetap dengan menuntut mekanisme distribusi gaji yang adil dan transparan. Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara turut menjadi tuntutan utama agar guru honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan pengakuan khusus tanpa harus melalui seleksi yang memberatkan.

Tuntutan lainnya meliputi penetapan kebijakan afirmasi bagi guru honorer dengan masa pengabdian lebih dari 10 tahun untuk diangkat langsung sebagai ASN, penurunan passing grade seleksi PPPK, perbaikan mekanisme seleksi dengan mempertimbangkan pengalaman dan pengabdian, hingga pemerataan formasi guru sesuai kebutuhan daerah.

Selain isu kesejahteraan, aksi ini juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum bagi guru. Mahasiswa menuntut jaminan sosial komprehensif bagi seluruh guru, termasuk honorer, serta revisi Pasal 54 UU Perlindungan Anak agar terdapat keseimbangan antara perlindungan anak dan perlindungan profesi guru.

Prima Yoga menegaskan bahwa aksi nasional ini bukan gerakan simbolik, melainkan komando aksi terpusat yang dijalankan serentak oleh BEM di seluruh daerah di Indonesia.

Prima Yoga menegaskan bahwa aksi nasional ini bukan gerakan simbolik, melainkan komando aksi terpusat yang dijalankan serentak oleh BEM di seluruh daerah di Indonesia.

“Aksi ini dilaksanakan serentak di setiap daerah di Indonesia sebagai bentuk perlawanan kolektif mahasiswa. Ini bukan gerakan parsial, melainkan gerakan nasional yang terkoordinasi dan dikomandoi langsung untuk memastikan suara guru benar-benar didengar oleh negara,” tegas Prima Yoga.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga pemerintah menunjukkan langkah konkret.

“Jika negara terus abai, maka mahasiswa akan tetap berada di barisan terdepan bersama guru dalam memperjuangkan keadilan dan masa depan pendidikan Indonesia,” pungkasnya.